Dinas Sosial Berau Resmi Umumkan Perubahan Penyaluran Bansos Menjadi Voucer

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Dinas Sosial Berau telah secara resmi mengeluarkan kebijakan baru terkait penyaluran bantuan sosial (Bansos). Dimana mulai saat ini Bansos yang diberikan tidak lagi dalam bentuk barang fisik, melainkan dalam bentuk voucer senilai Rp 200 ribu per bulan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

 

"Dengan perubahan ini, kami berharap dapat meningkatkan fleksibilitas dan kualitas bantuan yang kami salurkan kepada masyarakat penerima manfaat," ujar Kepala Dinas Sosial, Iswahyudi, Jumat (12/7/2024).

 

Untuk itu, berdasarkan data DTKS, tercatat sekitar 5.000 Kepala Keluarga di Berau yang akan menerima voucer ini, tersebar di berbagai wilayah, termasuk pelosok desa. Voucer ini merupakan pengganti dari program Raskin (Beras Miskin) yang sebelumnya dianggap kurang memadai dalam aspek kualitasnya.

 

Dengan adanya voucer ini, Iswahyudi berharap masyarakat penerima manfaat dapat lebih bebas memilih beras yang lebih berkualitas sesuai dengan kebutuhan.

 

Dengan adopsi voucer ini, Dinas Sosial Berau juga berkomitmen untuk terus memantau dan memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat penerima manfaat.

"Kami akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan untuk memastikan bahwa bantuan ini benar-benar bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan," tutup Iswahyudi. (Sep/Nad)